Sebuah tembok pembatas milik tetangga roboh dan menimpa mobil Anda yang terparkir di halaman rumah, padahal Anda dan tetangga tersebut tidak pernah membuat perjanjian apa pun. Dalam kasus seperti ini, Anda tidak bisa menuntut wanprestasi karena memang tidak ada perjanjian yang dilanggar, tetapi hukum tetap memberi jalan lewat konsep perbuatan melawan hukum. Artikel ini membahas apa itu perbuatan melawan hukum menurut Pasal 1365 KUHPerdata, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan bagaimana cara membuktikannya di pengadilan.

1. Apa Itu Perbuatan Melawan Hukum

Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu, karena kesalahannya, untuk mengganti kerugian tersebut. Berbeda dengan wanprestasi yang lahir dari pelanggaran perjanjian, perbuatan melawan hukum lahir dari perbuatan yang merugikan orang lain tanpa perlu ada hubungan kontraktual sebelumnya antara pelaku dan korban.

2. Makna Melawan Hukum yang Diperluas

Pada awalnya istilah melawan hukum ditafsirkan sangat sempit, yaitu hanya perbuatan yang secara tegas melanggar pasal undang-undang tertulis. Namun perkembangan yurisprudensi memperluas makna tersebut, sehingga suatu perbuatan dianggap melawan hukum apabila melanggar hak subjektif orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku, bertentangan dengan kesusilaan yang berlaku di masyarakat, atau bertentangan dengan kepatutan dan kehati-hatian yang seharusnya diperhatikan dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Perluasan makna ini banyak dipakai pengadilan di Indonesia sampai sekarang untuk menilai perkara-perkara perbuatan melawan hukum yang tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang tertulis.

3. Empat Unsur yang Harus Dibuktikan

Supaya gugatan perbuatan melawan hukum bisa dikabulkan, penggugat wajib membuktikan empat unsur sekaligus. Pertama, ada perbuatan yang memenuhi salah satu kriteria melawan hukum seperti dijelaskan di atas. Kedua, ada unsur kesalahan pada diri pelaku, baik berupa kesengajaan maupun kelalaian. Ketiga, ada kerugian nyata yang dialami korban, baik kerugian materiil maupun immateriil seperti tekanan psikis. Keempat, ada hubungan sebab akibat yang jelas antara perbuatan tersebut dengan kerugian yang timbul. Jika salah satu unsur ini tidak terbukti, gugatan berpotensi ditolak oleh majelis hakim.

4. Bedanya dengan Wanprestasi

Perbedaan mendasar antara perbuatan melawan hukum dan wanprestasi terletak pada ada tidaknya hubungan hukum sebelumnya antara para pihak. Wanprestasi hanya bisa dituntut jika ada perjanjian yang sah dan dilanggar oleh salah satu pihak, sedangkan perbuatan melawan hukum bisa dituntut meskipun pelaku dan korban tidak pernah terikat perjanjian apa pun. Dalam beberapa kasus, satu peristiwa bahkan bisa memunculkan dua kemungkinan gugatan sekaligus, sehingga penggugat perlu memilih dasar hukum yang paling sesuai dengan fakta yang dihadapinya.

5. Bentuk-Bentuk Perbuatan Melawan Hukum dalam Praktik

Dalam praktik sehari-hari, gugatan perbuatan melawan hukum banyak dipakai untuk kasus pencemaran nama baik secara perdata, kelalaian yang menimbulkan kerugian pihak lain sebagaimana diatur dalam Pasal 1366 KUHPerdata, hingga tanggung jawab seseorang atas kerugian yang ditimbulkan oleh orang atau barang yang berada di bawah pengawasannya, misalnya orang tua atas anak yang belum dewasa atau majikan atas perbuatan karyawannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1367 KUHPerdata. Sengketa properti akibat pembangunan yang merugikan tetangga, pelanggaran hak cipta, dan kecelakaan akibat kelalaian juga sering diselesaikan lewat jalur ini.

6. Cara Membuktikan di Pengadilan

Beban pembuktian dalam perkara perbuatan melawan hukum sepenuhnya berada di pihak penggugat, sesuai prinsip bahwa siapa yang mendalilkan suatu hak wajib membuktikan hak atau peristiwa tersebut. Bukti yang bisa diajukan berupa dokumen, foto, rekaman, keterangan saksi, hingga keterangan ahli apabila diperlukan, misalnya ahli konstruksi dalam kasus bangunan roboh atau ahli forensik digital dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial. Semakin lengkap dan runtut bukti yang diajukan, semakin besar peluang gugatan dikabulkan.

7. Ganti Rugi dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Ganti rugi yang bisa dituntut dalam perkara ini mencakup kerugian materiil, seperti biaya perbaikan atau kehilangan penghasilan, maupun kerugian immateriil, seperti tekanan psikis atau rusaknya nama baik seseorang. Besaran ganti rugi immateriil biasanya ditentukan berdasarkan penilaian hakim dengan mempertimbangkan kepatutan, karena sifatnya yang tidak selalu bisa dihitung secara matematis seperti kerugian materiil.

8. Langkah Praktis Jika Menjadi Korban

Jika Anda mengalami kerugian akibat perbuatan orang lain tanpa ada hubungan perjanjian sebelumnya, segera dokumentasikan seluruh bukti kejadian, kumpulkan keterangan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut, dan hitung kerugian secara rinci. Anda juga bisa mengirimkan somasi terlebih dahulu untuk memberi kesempatan pelaku menyelesaikan secara damai sebelum menempuh jalur gugatan resmi ke Pengadilan Negeri.

Dasar Hukum

  • Pasal 1365 KUHPerdata, mengatur bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian mewajibkan pelakunya membayar ganti rugi.
  • Pasal 1366 KUHPerdata, mengatur tanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian atau kurang hati-hati.
  • Pasal 1367 KUHPerdata, mengatur tanggung jawab seseorang atas kerugian yang ditimbulkan oleh orang atau barang yang berada di bawah pengawasannya.
  • Pasal 1865 KUHPerdata, mengatur prinsip beban pembuktian bahwa siapa yang mendalilkan suatu hak wajib membuktikannya.

Artikel Terkait

Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan pengganti konsultasi hukum profesional. Setiap kasus memiliki fakta dan konteks berbeda.

Jika Anda mengalami kerugian akibat tindakan pihak lain meski tidak ada perjanjian di antara Anda, konsultasikan situasi Anda dengan Rumah Hukum agar unsur perbuatan melawan hukum dan bukti pendukung dapat disusun secara tepat sebelum mengajukan gugatan.

Bagikan artikel ini
WhatsApp Facebook X Telegram